Pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai pihak secara garis
besar dapat dibagi dalam dua kelompok besar. Yaitu menggunakan konsep CO (Community
Organizing) dan konsep CD (Community Development).
Pengorganisasian masyarakat atau CO adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis.
Usulan komunitas merupakan sumber utama gagasan yang harus ditindaklanjuti secara kritis, sehingga partisipasi masyarakat dalam merencanakan, membuat keputusan dan melaksanakan program merupakan tonggak yang sangat penting.
Pengorganisasian masyarakat bergerak dengan cara menggalang masyarakat kedalam suatu organisasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Suara dan kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan kaum elit.
Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.
Secara umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka, berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya.
Pengembangan masyarakat atau CD adalah pengembangan yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat. CD mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi, penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya.
Dengan demikian, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penggalian potensi-potensi sosial ekonomi yang ada lebih diutamakan untuk mensukseskan target yang telah ditetapkan oleh pihak luar.
Asumsi Dasar
Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud memperkuat (memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalahtersebut) berangkat dari asumsi:
Pengorganisasian masyarakat atau CO adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis.
Usulan komunitas merupakan sumber utama gagasan yang harus ditindaklanjuti secara kritis, sehingga partisipasi masyarakat dalam merencanakan, membuat keputusan dan melaksanakan program merupakan tonggak yang sangat penting.
Pengorganisasian masyarakat bergerak dengan cara menggalang masyarakat kedalam suatu organisasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Suara dan kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan kaum elit.
Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.
Secara umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka, berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya.
Pengembangan masyarakat atau CD adalah pengembangan yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat. CD mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi, penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya.
Dengan demikian, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penggalian potensi-potensi sosial ekonomi yang ada lebih diutamakan untuk mensukseskan target yang telah ditetapkan oleh pihak luar.
Asumsi Dasar
Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud memperkuat (memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalahtersebut) berangkat dari asumsi:
1.
Masyarakat punya kepentingan
terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi
yang lebih baik bagi seluruh masyarakat);
2.
Perubahan tidak pernah datang
sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;
3.
Setiap usaha perubahan (sosial) pada
dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan)
juga memerlukan perjuangan.
Arah
Pengorganisasian adalah untuk mengembangkan peningkatan kapasitas dan daya tawar masyarakat (komunitas). Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.
Pentingnya Pengorganisasian
Pengorganisasian masyarakat penting dilakukan karena:
1.
Kenyataan bahwa masyarakat
pada kebanyakan berposisi dan berada dalam kondisi lemah, sehingga diperlukan
wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan
peningkatan kapasitas “bargaining”;
2.
Kenyataan masih adanya ketimpangan
dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan asset untuk bisa
memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini
menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk
memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu bermakna
persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu,
tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi
masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki
tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
Substansi Pengorganisasian
Suatu pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun kekuatan (keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi yang dimiliki, dan disi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya serta mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan merdeka (tanpa paksaan) dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi.
Harus diakui bahwa pada kebanyakan masyarakat tidak berada dalam keadaan kritis. Oleh sebab itu pengorganisasian memikul beban mendorong peningkatan kesadaran kritis masyarakat. Bagi organisator dan atau fasilitator pekerjaan ini berarti suatu usaha untuk “memenangkan hati dan pikiran” masyarakat.
Inti Kerja Mengorganisasi Masyarakat
1.
Membangun dan mengembangkan
kesadaran kritis masyarakat dalam melihat persoalan-persoalan yang menghambat
pencapaian keadaan yang lebih baik dan bermakna, seperti masalah mengapa posisi
masyarakat lemah dan kondisi mereka “kurang beruntung”.
2.
Mendorong dan mengembangkan
organisasi yang menjadi alat dalam melakukan perjuangan kepentingan masyarakat;
3.
Melakukan usaha-usaha yang mengarah
kepada perbaikan keadaan dalam kapasitas yang paling mungkin, dan dengan
kalkulasi kekuatan yang cermat, serta melalui pentahapan yang disesuaikan
dengan kebutuhan dan tahap-tahap perkembangan masyarakat yang dinamis.
Prinsip-prinsip pengorganisasian masyarakat
Berangkat dari definisi dan pengertian pengorganisasian masyarakat, agar tujuannya dapat terwujud dan tidak keluar dari kerangka kerja pengorganisasian masyarakat maka ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:
Keberpihakan
Pengorganisasian masyarakat harus menitikberatkan pada lapisan bawah yang selama ini selalu dipinggirkan, sehingga yang menjadi basis pengorganisasian adalah masyarakat kelas bawah, tanpa mempunyai prioritas keberpihakan terhadap masyarakat kelas bawah seringkali pengorganisasian yang dilakukan terjebak pada kepentingan kelas menengah dan elit dalam masyarakat.
Pendekatan holistik
Pengorganisasian masyarakat harus melihat permasalahan yang ada dalam masyarakat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong, misalnya; hanya melihat aspek ekonomi saja, tetapi harusdilihat dari berbagai aspek sehingga pengorganisasian yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai aspek dalam masyarakat.
Pemberdayaan
Muara dari pengorganisasian masyarakat adalah agar masyarakat berdaya dalam menghadapi pihak-pihak di luar komunitas (pelaku pembangunan lain; pemerintah, swasta atau lingkungan lain pasar, politik, dsb), yang pada akhirnya posisi tawar masyarakat meningkat dalam ber hubungan dengan pemerintah dan swasta.
HAM
Kerja-kerja pengorganisasian masyarakat tidak boleh bertentangan dengan HAM.
Kemandirian
Pelaksanaan pengorganisasian masyarakat harus ditumpukan pada potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga penggalian keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan. Dengan demikian apabila ada faktor luar yang akan terlibat lebih merupakan stimulan yang akan mempercepat proses perubahan yang dikehendaki. Apabila hal kemandirian tidak bisa diwujudkan, makaketergantungan terhadap faktor luar dalam proses pengorganisasian masyarakat menjadi signifikan. Kemandirian menjadi sangat penting karena perubahan dalam masyarakat hanya bisa terjadi dari masyarakat itu sendiri.
Berkelanjutan
Pengorganisasian masyarakat harus dilaksanakan secara sistematis dan masif, apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, oleh sebab itulah dalam melaksanakan pengorganisasian masyarakat harus mampu memunculkan kader-kader masyarakat dan pengorganisasi lokal, karena merekalah yang akan terus mengembangkan pengorganisasian yang sudah jalan sehingga kegiatan ini terjamin keberlanjutannya.
Partisipatif
Salah satu budaya yang dilahirkan oleh Orde Baru adalah ‘budaya bisu’ dimana masyarakat hanya dijadikan alat untuk legitimasi dari kepentingan kelompok dan elit. Kondisi semacam ini tercermin dari kegiatan pengerahan masyarakat untuk mencapai kepentingan-kepentingan sesaat, oleh sebab itulah dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat kelas bawah. Partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi aktif dari anggota sehingga akan melahirkan perasaan memiliki dari organisasi yang akan dibangun.
Keterbukaan
Sejak awal dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterbukaan dari semua pihak, sehingga bisa dihindari intrik dan provokasi yang akan merusak tatanan yang telah dibangun. Pengalaman yang ada justru persoalan keterbukaan inilah yang banyak menyebabkan perpecahan dan pembusukan dalam organisasi masyarakat yang telah dibangun.
Tanpa kekerasan
Kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan kekerasan yang lain dan pada akhirnya menjurus pada anarkhisme, sehingga diupayakan dalam berbagai hal dalam pengorganisasian masyarakat harus mampu menghindari bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikologi dengan demikian proses yang dilakukan bisa menarik simpati dan dukungan dari berbagai kalangan dalam melakukan perubahan yang akan dilaksanakan.
Praxis
Proses pengorganisasian masyarakat harus dilakukan dalam lingkaran Aksi-Refleksi-Aksi secara terus menerus, sehingga semakin lama kegiatan yang dilaksanakan akan mengalami peningkatan baik secara kuantitas dan terutama kualitas, karena proses yang dijalankan akan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan dan berupaya untuk selalu memperbaikinya.
Kesetaraan
Budaya yang sangat menghambat perubahan masyarakat adalah tinggalan budaya feodal. Oleh sebab itu pembongkaran budaya semacam ini bisa dimulai dengan kesetaraan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi (superior) dan merasa lebih rendah (inferior), dengan demikian juga merupakan pendidikan bagi kalangan kelas bawah untuk bisa memandang secara sama kepada kelompok-kelompok lain yang ada dalam masyarakat, terutama dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.
Yang perlu dipikirkan mengenai pengorganisasian masyarakat:
1.
Mengutamakan yang terabaikan
(pemihakan kepada yang lemah dan miskin);
2.
Merupakan jalan memperkuat
masyarakat, bukan sebaliknya;
3.
Masyarakat merupakan pelaku, pihak
luar hanya sebagai fasilitator;
4.
Merupakan proses saling belajar;
5.
Sebagai bagian dari upaya
mengoptimalkan capaian;
6.
Bersedia belajar dari kesalahan;
7.
Terbuka, bukan merupakan usaha
pembentukan kelompok eksklusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar