Kamis, 17 Januari 2013

11.soal terigu, turki adukan indinesia ke WTO

Penulis : Didik Purwanto | Jumat, 18 Januari 2013 | 13:36 WIB
KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI Ilustrasi: Terigu.

TERKAIT:


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki Turgay Unlu akan mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal itu menyusul Indonesia yang memberlakukan investigasi safeguard terigu ke semua negara, termasuk Turki.
Tindakan safeguard ini adalah pembatasan perdagangan impor terigu yang diberlakukan suatu negara, khususnya dengan menaikkan pajak masuk. Hal ini tentu saja akan menghambat perdagangan negara lain, khususnya pihak pengekspor.
"Kami sudah membawa kasus ini ke WTO. Sejauh ini aturan safeguard yang diberlakukan Indonesia ini tidak mendasar dan bahkan tidak sesuai dengan aturan WTO. Ini akan diproses," kata Unlu saat konferensi pers di Hotel Four Seasons Jakarta, Jumat (18/1/2013).
Menurut Unlu, negara anggota WTO hanya dapat memberlakukan tindakan safeguard bila memenuhi keempat syarat, yaitu peningkatan impor yang tajam dan terdapat bukti bahwa telah terjadi kerugian terhadap industri domestik secara keseluruhan atau ancaman kerugian serius. Di sisi lain, tindakan safeguard ini hanya bisa dilakukan bila terdapat hubungan sebab akibat antara peningkatan impor dengan kerugian serius atau ancaman kerugian serius. Serta timbulnya perkembangan yang tak terduga.
"Tapi dari pertemuan kami dengab Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo), tidak satupun dari persyaratan ini yang terpenuhi oleh investigasi ini," katanya.
Selama ini, Turki menganggap penting pasar Indonesia sebagai negara pengimpor terigu. Sebab, setiap tahun ada 140 juta ton terigu yang diekspor ke tanah air. Di tahun ini diprediksi akan ada kenaikan jumlah ekspor mencapai 200-250 juta ton terigu ke tanah air. Namun di sisi lain, Indonesia juga mengekspor terigu ke Turki sebesar 400 juta ton per tahun.
"Kami menganggap penting ekspor kami ke Indonesia, sebab nilai ekspor terigunya mencapai 10 persen dari total ekspor kami. Jika tindakan safeguard ini diberlakukan, maka kami akan menyetop ekspor terigu ke Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, kenaikan pajak masuk ekspor terigu ke tanah air ini akan mengakibatkan ekspor mereka terganggu dan neraca perdagangan Turki mengalami defisit.
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Turki sudah mengalami defisit 1,6 miliar dollar AS. Namun pihaknya belum menghitung defisit neraca perdagangannya kembali bila kebijakan ini jadi diberlakukan. Pihak Turki akan menunggu investigasi dari WTO terkait hal ini dalam 200 hari ke depan.
Sekadar informasi, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memprakarsai investigasi safeguard pada 24 Agustus 2012 atas impor tepung terigu berdasarkan permintaan Aptindo. Sementara Kementerian Keuangan telah menyetujui tindakan safeguard sebesar 20 persen pada Desember 2012.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan pajak masuk sebesar 5 persen terhadap impor terigu ini. Ini dianggap membebani pihak pengekspor, khususnya Turki.
Editor :
Erlangga Djumena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar