Pengorganisasian dan Pengembangan masyarakat
"PENGORGANISASIAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT"
Pendahuluan :
Mata ajaran "Pengorganisasian
dan Pengembangan Masyarakat" (selanjutnya akan disingkat sebagai PPM)
diberikan oleh Jurusan Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku FKMUI
sejak tahun 1976. Semula merupakan mata ajaran yang diberikan hanya
untuk peminatan (dulu dikenal sebagai program majoring) Pendidikan
Kesehatan. Pada perkembangan selanjutnya, setelah penataan kurikulum
dalam strata 1 dan strata 2 maka mata ajaran ini menjadi mata ajaran
wajib bagi program studi jenjang DIII dan S1, mata ajaran wajib
peminatan PKIP program studi S2 Kesehatan Masyarakat dan mata ajaran
pilihan bagi peminatan lain pada program studi S2 Kesehatan Masyarakat.
Pembahasan
ini dilakukan oleh Jurusan PKIP karena PPM dilihat sebagai salah satu
“tehnologi” dalam kegiatan Pendidikan Kesehatan untuk mengorganisasi dan
mengembangkan masyarakat sehingga terjadi perubahan perilaku sasaran
(dalam bentuk kemampuan untuk mandiri atau self help) yang sifatnya
berkelanjutan untuk tercapainya derajat kesehatan yang lebih baik.
Kedudukan dan peran PPM dalam "disiplin keilmuan" PKIP :
Minat pokok "disiplin keilmuan"
PKIP dalam konteks kesehatan masyarakat adalah masalah perubahan
perilaku kesehatan. Minat pokok ini yang menjadi ciri khas PKIP yang
membedakannya dari "disiplin keilmuan" lain di bidang kesehatan
masyarakat. "Disiplin keilmuan" Epidemiologi misalnya mempunyai minat
pokok pada hal hal yang berkaitan dengan pola distribusi dan penyebaran
penyakit, "disiplin keilmuan" Kesehatan Lingkungan mempunyai minat pokok
pada hal hal yang berkaitan dengan lingkungan/ekologi dan demikian juga
dengan "disiplin disiplin keilmuan" lainnya seperti Kependudukan dan
Administrasi Kesehatan yang masing masing mempunyai minat pokok yang
menjadi cirinya masing masing.
Dengan
titik tolak pada minat pokoknya mengenai hal hal yang berkaitan dengan
proses perubahan perilaku, dengan menggunakan kerangka yang dikembangkan
oleh Lawrence Green, PPM merupakan tehnologi yang digunakan untuk
melakukan intervensi pada faktor pendukung (enabling factors) sebagai
salah satu prasyarat untuk terjadinya proses perubahan perilaku. Dengan
tehnologi PPM dilakukan pengorganisasian dan pengembangan sumber daya
yang ada pada masyarakat sehingga mampu mandiri untuk meningkatkan
derajat kesehatannya.
Tujuan Pendidikan :
Tujuan umum dari mata ajaran ini
adalah (1) diperolehnya pemahaman tentang pentingnya peran serta
masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan (2)
diperolehnya kemampuan untuk mengorganisasi dan mengembangkan
masyarakat untuk menumbuhkan upaya kesehatan masyarakat yang mandiri dan
berkelanjutan.
Ruang lingkup materi dan pokok pokok bahasan PPM :
1. Peristilahan PPM :
Penggunaan istilah PPM diambil
dari konsep Pengorganisasian Masyarakat (Community Organization) dan
Pengembangan Masyarakat (Community Development). Istilah yang "berbeda"
tersebut terutama lebih disebabkan oleh sumber rujukan yang berbeda.
Community
Organization terutama lebih banyak muncul dalam kepustakaan yang
berasal dari atau berkiblat pada Amerika Serikat sedangkan Community
Development" lebih banyak ditemukan dalam kepustakaan yang berasal atau
berkiblat dari Inggris. Meskipun "nama"nya berbeda, tetapi isi dan
konsepnya adalah sama. Keduanya berorientasi pada proses menuju
tercapainya kemandirian melalui keterlibatan atau peran serta aktif dari
keseluruhan anggota masyarakat. Mengingat kesamaan konsep tersebut,
maka dalam kurikulum FKMUI materi bahasan ini disebut sebagai mata
ajaran "Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat".
2. Kedudukan kelompok sasaran sebagai subyek dan obyek :
Dalam pokok bahasan ini
dibicarakan tentang kedudukan masyarakat sebagai subyek sekaligus obyek
kegiatan pembangunan (kesehatan). Ini dikaitkan dengan pandangan tentang
hakekat manusia yang bersifat psiko-analitik, humanistik dan
behavioristik. Dalam kaitan ini juga dibahas perkembangan pendekatan
dalam program kesehatan masyarakat dimana terjadi pergeseran dari
pendekatan yang bersifat doing things to and for people menjadi doing
things with people. Dalam menempatkan kelompok sasaran sebagai subyek
kegiatan, dibahas juga tentang konsep "piring terbang", dimana upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dilihat sebagai upaya
peningkatan dinamika mereka sendiri yang terwujudkan dalam efek "tinggal
landas" (upward spirall movement). Intervensi luar dalam konsep ini
harus menyesuaikan diri dengan kecepatan perputaran "piringan" dinamika
masyarakat yang ada agar tidak timbul kegoncangan masyarakat.
3. Pengalaman belajar :
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, tujuan yang ingin dicapai oleh PPM adalah diperolehnya
kemandirian masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan. Untuk
mencapai tujuan ini maka kegiatan kegiatan yang dilakukan dalam upaya
PPM harus diarahkan pada diperolehnya pengalaman belajar dari kelompok
sasaran. Akumulasi dari pengalaman belajar yang diperoleh secara
bertahap ini kemudian akan menghasilkan kemampuan menolong diri sendiri
dalam meningkatkan derajat kesehatannya.
Dalam
bahasan ini dibicarakan tentang tiga situasi belajar dalam masyarakat,
yaitu required outcome situation, recommended outcome situation dan self
directed outcome situation.
4. Keterlibatan dan partisipasi/peran serta :
Dalam upaya untuk secara optimal
memaparkan kelompok sasaran pada berbagai pengalaman belajar, maka
keterlibatan kelompok sasaran merupakan suatu prasyarat penting (atau
bahkan mutlak). Hal ini dikaitkan dengan Hukum Partisipasi seperti yang
dikemukakan oleh Haggard, bahwa pengalaman belajar yang diperoleh
kelompok sasaran akan meningkat dan lebih menetap jika kelompok sasaran
dilibatkan dalam proses belajar.
Pembahasan
mengenai partisipasi dilakukan dengan merujuk pada berbagai pengertian
tentang partisipasi. Berbagai pengertian partisipasi ini dapat
dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu pengertian partisipasi sebagai
hak dan pengertian partisipasi sebagai kewajiban. Jika sebelumnya
partisipasi dikaitkan dengan proses belajar, maka konsep dasar
partisipasi sebetulnya juga erat kaitannya dengan kesediaan untuk
berbagi kekuasaan (sharing of power). Dalam tinjauan ini maka dicoba
dibahas tentang permasalahan yang
muncul sehubungan dengan upaya melibatkan kelompok sasaran dalam upaya kesehatan dari segi sharing of power.
5. Pendekatan direktif dan non direktif :
Dalam aplikasinya di masyarakat,
upaya untuk melibatkan kelompok sasaran dihadapkan pada kenyataan bahwa
situasi dan kondisi masyarakat yang berbeda beda. Sikon yang berbeda
beda ini dapat dilihat sebagai suatu kendala dalam melibatkan sasaran
secara aktif atau sebagai suatu kondisi yang memang harus dirubah.
Disini dibahas tentang penerapan dari pendekatan direktif dan non
direktif (directive and non directive approach) seperti yang diuraikan
oleh T.R. Batten.
Secara
realistis pragmatis, maka sikon masyarakat yang berbeda beda dalam upaya
melibatkan masyarakat secara aktif, memang memerlukan pendekatan yang
berbeda beda pula. Masyarakat yang lebih siap dapat dibina dengan
pendekatan yang non direktif sedangkan masyarakat yang belum siap dapat
mulai dibina dengan pendekatan yang direktif.
Meskipun
demikian, aplikasi hal ini harus dengan disertai suatu kesadaran bahwa
tujuan akhir adalah diperolehnya kemandirian dan oleh karena itu secara
bertahap sesuai dengan kesiapan masyarakat perlu ditingkatkan
pendekatan yang non direktif.
Pada masyarakat yang masih belum
siap (1), maka pendekatan direktif dapat dipertimbangkanuntuk
diterapkan sebagai awal tetapi kemudian secara bertahap dikurangi dan
diikuti dengan peningkatan pendekatan yang sifatnya non-direktif (2 dan
3).
6. Pentahapan PPM :
Berdasarkan berbagai rujukan
mengenai konsep PPM maka dibahas tentang tahapan yang perlu dilakukan
dalam mengorganisasi dan mengembangkan masyarakat. Pentahapan dalam PPM
dilandasi pada pemikiran bahwa proses belajar berlangsung secara
bertahap yang disesuaikan dengan sikon kelompok sasaran. Pentahapan ini
sekaligus menggambarkan proses pendelegasian wewenang dari petugas
kepada kelompok sasaran. Dalam proses pendelegasian wewenang ini maka
secara bertahap kelompok sasaran disiapkan agar mampu mandiri.
Pentahapan juga bisa dilihat dari segi keterlibatan kelompok sasaran
dalam daur pemecahan masalah. Keterlibatan yang semula lebih banyak pada
kegiatan yang bersifat pelaksanaan, secara bertahap ditingkatkan untuk
terlibat pada kegiatan yang lebih canggih seperti misalnya pemantauan
kegiatan, perencanaan dan penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar